Adaptasi Metodologi Balance Scorecards
Oleh Bambang Kussriyanto
Kegiatan Strategic
Planning LSM/NGO pada tahap acara penggarapan “sasaran strategis” dan
“perumusan program-proyek strategis” juga perlu secara metodologis berdialog
dengan praktek di luar lingkungan LSM/NGO dalam Strategic Planning dalam rangka memperlancar kerja-sama dengan
stake-holders dengan membentuk platform dan kosa-kata yang komunikatif,
terutama ketika nanti LSM/NGO dilibatkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan
(Musrenbang).
Salah satunya yang dikemukakan Konsultan pada tahun 2010 untuk
LSM ABC adalah mendalami metodologi dan bahasa Balance Scorecards (BSC).
Balance Scorecards
Mulanya Balance
Scorecards (BSC) digunakan dalam kalangan bisnis pada awal 1990-an sejak
diperkenalkan oleh Kaplan dan Norton pada 1992. Intinya adalah menempatkan visi
dan strategi sebagai pusat sistem pemantauan dan penilaian proses kerja. Di
dalamnya sasaran-sasaran ditetapkan, seraya mengusahakan agar Staf/SDM
mengadakan penyesuaian perilaku pada sasaran itu secara berteras-teras (menurut
posisinya dalam diagram proses kegiatan Lembaga) dan melaksanakan tindakan yang diperlukan
untuk mencapai sasaran itu. Pada tahun 2000-an BSC juga digunakan dalam pemerintahan. Di Indonesia BSC sudah
dipadukan dalam pola Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) baik di
tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kotamadya, Provinsi, maupun Nasional. NGO/LSM pun tentu perlu mengenal pola BSC ini
dalam Strategic Planning, bukan hanya sekedar untuk praktek keorganisasian
sendiri, melainkan juga demi kelancaran hubungannya dengan stakeholders lain
seperti masyarakat, lembaga bisnis dan pemerintahan, menciptakan platform dan
aras bahasa komunikasi, supaya tidak dianggap “ngrepoti” hanya gara-gara tidak
berada pada platform dan moda komunikasi yang sama.
BSC awal (Generasi I)
didasarkan pada empat kategori utama: (1) keuangan, (2) proses kegiatan
internal, (3) kapasitas inovasi dan pembelajaran, dan (4) Klien. Keempatnya
berkaitan dalam suatu daur yang tak boleh terputus. Keuangan (ad 1) dapat
dukungan pemilik dana jika menjanjikan manfaat bagi Klien dan secara baik
menggulirkan proses kegiatan internal. Proses kegiatan internal (ad 2) harus menunjukkan keunggulan
efektivitas dan efisiensi yang menjanjikan
kepuasan pemasok dana (keuangan) dan membangun kapasitas pelayanan yang
berkelanjutan. Kapasitas pelayanan (ad 3) harus memertahankan kelangsungan
proses kegiatan internal sekaligus mampu menempatkan Lembaga agar makin
dihargai Klien (dengan selalu adding value) dan selalu sesuai dengan
perkembangan kebutuhan Klien. Penerimaan dan penghargaan Klien (ad 4) atas
produk/pelayanan lembaga perlu diperdalam (dipertebal) dan diperluas melalui kapasitas kreatif lembaga di satu
pihak dan di pihak lain menambah dan membenarkan penggunaan sumberdaya
keuangan.
Newing (1995) dan
Brewer (2005) mengembangkan hubungan-hubungan yang lebih rinci dan lebih dalam
(Balance Scorecards Generasi II) atas model Kaplan dan Norton.
Kata-kata kunci yang digunakan:
(1,
Keuangan) Sisa Hasil Usaha untuk pengembangan pelayanan lebih lanjut; adanya
kegiatan unggulan; semakin luas Klien yang dilayani; peningkatan efisiensi
dengan anggaran biaya umum yang lebih kecil; penghematan biaya kegiatan sebagai
bukti efisiensi karena kreativitas dan pembelajaran sisi kapasitas.
(4, Klien)
Klien eksternal dengan sadar menerima dan menghargai kegiatan Lembaga sebagai
yang terbaik di bidangnya; menempatkan
Lembaga sebagai mitra yang lebih disukai ketimbang yang lain; Klien internal bangga akan sistem proses
internal, didukung oleh people power seluruh jajaran, dan menjadi contoh proses Lembaga sejenis.
(2,
Proses Internal) ada upaya untuk publikasi proses dan kinerja kegiatan andalan
secara efisien namun efektif, terus menerus ada upaya komunikasi pada Klien demi citra
Lembaga yang makin dihargai; secara
cerdas meluncurkan upaya proyek baru pengembangan pelayanan; menerapkan sistem mutu kegiatan internal yang
mencegah pemborosan dan menekan tingkat kesalahan; melakukan perundingan yang saling
menguntungkan dengan pemasok barang/jasa yang dibutuhkan Lembaga.
(3,
pembelajaran dan pengembangan Kapasitas) pengembangan budaya kerja yang
memuaskan Klien; melancarkan program
inovasi/kreativitas, mengembangkan
kemampuan-kemampuan baru; menciptakan
sistem proses yang makin efisien; mengimplementasikan organisasi berorientasi
target.
Semua kata kunci (nama hal pokok
yang menunjang keberhasilan) ini mempunyai hubungan-hubungan timbal-balik
tertentu yang dipetakan garis-garisnya.
Pada dasawarsa
1990-an pemikiran atas sasaran strategis dalam BSC juga dikembangkan menjadi suatu
proses menuju perumusan “Pernyataan Destinasi” pada empat bidang besar itu:
“Keuangan”, “Hubungan-hubungan dengan Klien”, “Kegiatan dan Proses” serta “Organisasi
dan Budaya Kerja” (Balance Scorecards Generasi III).
Dalam proses ini
dikembangkan sasaran-sasaran terukur (kuantifikasi sasaran, target), yang
didasarkan pada pola SMART, singkatan dari Sistematik, Measurable, Achievable,
dan Time-wise, bukan sekedar pernyataan verbal yang mengambang, demi memudahkan
pemantauan proses dan kinerja, serta evaluasi proses dan kinerja pula, di
belakang hari, untuk menetapkan tindakan koreksi (Senge 1990, Kotter 1995, Olve
1999, Shulver 2000, Niven 2002).
Dipadu dengan pola RBM (Result Based Management) CIDA yang sudah disebut dalam artikel nomor terdahulu, maka bagian ini
semakin menjembatani, memudahkan pemahaman dan perumusan kolom-kolom “Output”,
“Outcome” dan “Impact”.
Dalam praktek LSM ABC
pada tahap inilah pola partisipatif yang melibatkan baik para pembina LSM
(dengan wawasan top-down) yang mengawal penjabaran mandat dan misi LSM dalam
kegiatan Lembaga berdialog dan membentuk konsensus mengenai apa yang akan
dilakukan dan indikator-indikator keberhasilannya, dengan pengalaman kerja
lapangan dan wawasan situasional dan kompetensi staf dan SDM seluruh organisasi
(mengawal wawasan bottom-up).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar